DESA LEBUAWU KECAMATAN PECANGAAN KABUPATEN JEPARA, GEMAH RIPAH LOH JINAWI, NYAMAN AMAN TERKENDALI -- selengkapnya...  

PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DI DESA LEBUAWU

Atik Susiyanti | 29 Juli 2022 09:24:07 | Berita Desa | 81 Kali

Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah diadakan di Pendopo Balaidesa Lebuawu pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2022 yang dihadiri oleh segenap Pemerintah Desa Lebuawu beserta Bidan Desa, kader kesehatan para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Lebuawu. Kegiatan ini dibimbing langsung oleh dr.Rina dan Ibu Fika dari Puskesmas Pecangaan.

Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.

Dimana saja 7 Kawasan Tanpa Rokok?
  • Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
  • Tempat Proses Belajar Mengajar.
  • Tempat Anak Bermain.
  • Tempat Ibadah.
  • Angkutan Umum.
  • Tempat Kerja.
  • Tempat Umum, Tempat yang Ditetapkan.

Asap rokok tersebut terhirup dan masuk ke dalam paru-paru sehingga menyebabkan paru-paru mengalami radang, bronchitis, pneumonia. Belum lagi bahaya dari zat nikotin yang menyebabkan kerusakan sel-sel dalam organ paru-paru yang bisa berakibat fatal yaitu kanker paru-paru.

Diharapkan Desa Lebuawu menjadi Pioner Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Pecangaan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Wilayah Desa

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Balaidesa Lebuawu Rt.06 Rw.01 Pecangaan Jepara
Desa : Lebuawu
Kecamatan : Pecangaan
Kabupaten : Jepara
Kodepos : 59462
Telepon :
Email : desalebuawu@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

fanspage facebook

Fanspage Desa Lebuawu