PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DI DESA LEBUAWU
Atik Susiyanti | 29 Juli 2022 09:24:07 | Berita Desa | 81 Kali
Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah diadakan di Pendopo Balaidesa Lebuawu pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2022 yang dihadiri oleh segenap Pemerintah Desa Lebuawu beserta Bidan Desa, kader kesehatan para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Desa Lebuawu. Kegiatan ini dibimbing langsung oleh dr.Rina dan Ibu Fika dari Puskesmas Pecangaan.
Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.
- Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
- Tempat Proses Belajar Mengajar.
- Tempat Anak Bermain.
- Tempat Ibadah.
- Angkutan Umum.
- Tempat Kerja.
- Tempat Umum, Tempat yang Ditetapkan.
Asap rokok tersebut terhirup dan masuk ke dalam paru-paru sehingga menyebabkan paru-paru mengalami radang, bronchitis, pneumonia. Belum lagi bahaya dari zat nikotin yang menyebabkan kerusakan sel-sel dalam organ paru-paru yang bisa berakibat fatal yaitu kanker paru-paru.
Diharapkan Desa Lebuawu menjadi Pioner Kawasan Tanpa Rokok di Kecamatan Pecangaan.
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Desa
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jl. Balaidesa Lebuawu Rt.06 Rw.01 Pecangaan Jepara |
Desa | : | Lebuawu |
Kecamatan | : | Pecangaan |
Kabupaten | : | Jepara |
Kodepos | : | 59462 |
Telepon | : | |
: | desalebuawu@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() |
![]() Sejarah Desa |
![]() Profil Desa |
![]() Pemerintahan Desa |
![]() Data Desa |
![]() PROFIL WILAYAH DESA |
![]() Pemerintah Desa |
![]() Profil Masyarakat Desa |